Lewati ke konten utama
📅 Jumat, 03 April 2026  —  🕒 01.11 WIB  —  🗓 Jumat, 15 Syawal 1447 H  —  🕋 Jadwal Shalat Kab/Kota: Pilih kabupaten/kota untuk melihat jadwal shalat.  —  
⏱️ Estimasi baca: 2 menit

Serial Mawaris untuk Penyuluhan

Kurator: Harris Muda, S.Ag

Subkategori Mawaris dirancang sebagai pendamping edukatif untuk aplikasi hitung waris Islam di oyabuya.com. Fokusnya bukan sekadar menghasilkan angka, tetapi membantu keluarga memahami alasan fikih di balik setiap angka. Jika perlu alat bantu hitung, gunakan Simulasi Waris dan baca panduan aplikasinya.

Dalam serial ini, pembahasan menggunakan rujukan fikih klasik lintas-mazhab dengan pendekatan komparatif yang transparan. KHI dan panduan lembaga otoritatif Indonesia tetap dipakai sebagai konteks praktik nasional.

Agar mudah diikuti masyarakat umum, setiap artikel disusun dalam bahasa populer-edukatif, dengan istilah teknis yang dijelaskan secara sederhana dan bertahap.

Daftar Artikel

  1. Fondasi Hukum Waris Islam: Urutan Hak, Ahli Waris, dan Penghalang
  2. Ashabul Furudh, 'Ashabah, dan Hijab Operasional: Cara Menentukan Siapa Dapat Berapa
  3. 'Aul dan Radd dalam Waris Islam: Solusi Saat Angka Tidak Pas
  4. QnA Mawaris: Jika Wasiat Melebihi 1/3, Batal Total atau Jalan 1/3 Saja?

Cara Menggunakan Serial Ini

  1. Baca artikel secara berurutan dari fondasi ke kasus hitung.
  2. Cocokkan istilah dalam artikel dengan istilah yang muncul di aplikasi.
  3. Gunakan bagian referensi di akhir artikel untuk audit manual sumber hukum.

Catatan Penting

Serial ini bersifat edukasi publik. Untuk perkara sengketa atau kasus kompleks, pembaca tetap dianjurkan berkonsultasi dengan ahli fikih/penasihat hukum keluarga dan, bila perlu, lembaga peradilan agama.

Bagikan artikel ini: