Lewati ke konten utama
📅 Sabtu, 11 April 2026  —  🕒 21.18 WIB  —  🗓 Sabtu, 23 Syawal 1447 H  —  🕋 Jadwal Shalat Kab/Kota: Pilih kabupaten/kota untuk melihat jadwal shalat.  —  

Pokok Edaran PP IPARI tentang Joyful Ramadan 1447 H/2026 M

Kurator: Harris Muda, S.Ag

Dokumen ini merangkum poin penting dari Surat Edaran Pengurus Pusat IPARI Nomor 10/PP.IPARI.Skrt/SE/02/2026 tentang dukungan dan peran aktif penyuluh agama dalam menyukseskan program Joyful Ramadan 1447 H/2026 M Kementerian Agama RI.

1. Fokus Utama Edaran​

  • Seluruh penyuluh diminta berperan aktif menyukseskan program Kemenag: Joyful Ramadan Mubarak 1447 H/2026 M.
  • Arah kerja ditekankan pada pelayanan keagamaan yang humanis, inklusif, berdampak dengan semangat: ringan, masif, memberdayakan, berdampak.

2. Tujuan Resmi​

  • Mengoptimalkan peran penyuluh dalam layanan dan bimbingan keagamaan.
  • Mendukung program strategis Kemenag selama Ramadan 1447 H.
  • Memperkuat slogan 3Pro: Pro Aktif, Produktif, Profesional.
  • Meningkatkan kualitas pembinaan keagamaan, ketahanan keluarga, dan kepedulian sosial.

3. Ruang Lingkup Peran Penyuluh​

Edaran menekankan 9 orientasi pokok:

  1. Penguatan iman, bimbingan ibadah Ramadan, dan literasi keagamaan.
  2. Penguatan literasi keagamaan moderat dan dakwah harmoni sosial.
  3. Edukasi zakat, wakaf, filantropi Islam, dan kepedulian sosial.
  4. Pembinaan generasi muda dan nilai-nilai Qurani.
  5. Penumbuhan empati serta solidaritas pada kelompok rentan.
  6. Pemberdayaan sosial-keagamaan sesuai kebutuhan wilayah.
  7. Penguatan fungsi masjid sebagai pusat pembinaan umat.
  8. Pembinaan keluarga sakinah, ketahanan keluarga, dan edukasi pencatatan nikah.
  9. Penguatan hidup sederhana, pengendalian diri, dan pengelolaan konsumsi/pangan.

4. Ketentuan Wajib: 1 Penyuluh 1 Konten Per Hari​

Program wajib selama Ramadan:

  • Gerakan 1 Penyuluh Agama 1 Konten Ramadan Per Hari.
  • Tema besar seragam: Joyful Ramadan Mubarak 1447 H. Bersama Penyuluh Agama.
  • Bentuk konten dapat berupa video pendek, ceramah/podcast singkat, poster/flyer, foto kegiatan dengan narasi, dan tulisan refleksi.
  • Publikasi dilakukan di IG, FB, TikTok, WhatsApp, atau media digital resmi lain.
  • Hashtag wajib: #penyuluhagamaislambergerak #joyfulramadan #iparijaya #kemenagri.
  • Hashtag tambahan untuk kegiatan sosial: #iparipeduli.
  • Wajib mention/tag akun resmi PP IPARI: @ppipariofficial.
  • Caption minimal memuat identitas penyuluh, wilayah, dan tema/kegiatan.
  • Untuk naskah media digital: minimal 450-600 kata (A4).
  • Pelaporan kegiatan dilakukan berjenjang: penyuluh -> PD IPARI -> PW IPARI -> PP IPARI.

5. Aksi Sosial Ramadan: IPARI Peduli​

Aksi sosial diarahkan bersifat humanis, partisipatif, dan maslahat. Contoh kegiatan:

  • Pembagian takjil gratis.
  • Buka bersama masyarakat, khususnya kelompok rentan.
  • Santunan anak yatim dan dhuafa.
  • Pasar murah/gratis.
  • Pembagian sembako/paket Ramadan.
  • Penguatan ZIS dan wakaf Al-Qur'an/sarana ibadah.

Kegiatan dapat berkolaborasi dengan pemerintah maupun swasta yang tidak mengikat, dan tetap mengikuti ketentuan publikasi serta pelaporan pada poin sebelumnya.

6. Peran Organisasi​

  • Penyuluh Agama Islam: pelaksana utama ketentuan edaran.
  • PD dan PW IPARI: mendorong partisipasi aktif penyuluh.
  • Tim LMS/Website/Medsos PP IPARI: kurasi dan QC konten, publikasi ulang konten terpilih, serta penyusunan laporan dokumentasi nasional.

Penutup​

Surat edaran ini ditetapkan di Jakarta pada 11 Februari 2026 oleh PP IPARI sebagai pedoman kerja penyuluh selama Ramadan 1447 H/2026 M agar kontribusi di lapangan lebih terukur, terdokumentasi, dan berdampak langsung bagi masyarakat.

Bagikan artikel ini: