Lewati ke konten utama
📅 Jumat, 03 April 2026  —  🕒 01.11 WIB  —  🗓 Jumat, 15 Syawal 1447 H  —  🕋 Jadwal Shalat Kab/Kota: Pilih kabupaten/kota untuk melihat jadwal shalat.  —  

Panduan Simulasi Fidyah

Panduan ini disusun untuk alur yang sederhana dan praktis agar mudah dipakai keluarga saat mendampingi anggota keluarga yang wajib fidyah.

Butuh akses cepat?Gunakan aplikasi Simulasi Fidyah sekarang.

Buka Aplikasi →

Butuh jawaban kasus?Baca artikel tanya jawab fidyah.

Buka Tanya Jawab →

Sasaran Penggunaan​

Aplikasi ini diprioritaskan untuk membantu perhitungan fidyah pada:

  • lanjut usia,
  • sakit keras/menahun,
  • ibu hamil/menyusui,

Langkah Penggunaan​

  1. Pilih Kategori kondisi (berderet): Lanjut Usia, Sakit Keras/Menahun, atau Ibu Hamil Menyusui.
  2. Baca panel Deskripsi Kondisi yang berubah sesuai kategori yang dipilih.
  3. Khusus kategori Ibu Hamil Menyusui, perhatikan catatan perbedaan pendapat ulama.
  4. Isi Jumlah hari puasa yang ditinggalkan.
  5. Pilih Bentuk penunaian fidyah:
    • Bahan Pokok/Makanan, atau
    • Uang Setara Makanan.
  6. Jika memilih Bahan Pokok/Makanan, pilih Takaran fidyah per hari:
    • 1 mud, atau
    • 2 Mud (1/2 Sha').
  7. Jika memilih uang, isi Nilai fidyah per hari (Rp).
  8. Klik Hitung Fidyah.
  9. Buka ringkasan dan unduh PNG jika diperlukan.

Membaca Hasil​

Hasil akan menampilkan:

  • total hari puasa ditinggalkan,
  • total penerima fidyah (1 hari = 1 orang),
  • bentuk penunaian yang dipilih,
  • kebutuhan porsi makan dan estimasi bahan pokok (jika pilih makanan), atau
  • estimasi total nominal (jika pilih uang setara makanan).

Catatan Praktis​

  • Aplikasi sengaja disederhanakan agar tidak membingungkan pengguna awam.
  • Hasil adalah estimasi edukatif untuk memudahkan perencanaan keluarga.
  • Penetapan fikih personal tetap perlu konfirmasi ustaz/amil setempat.
  • Opsi Uang Setara Makanan mengikuti pendapat ulama yang membolehkan fidyah dalam nilai setara makanan.
  • Jika Anda mengikuti pendapat yang menekankan ith'am (memberi makan) secara langsung, pilih Bahan Pokok/Makanan.
  • Jika memilih Bahan Pokok/Makanan, aplikasi menyediakan dua takaran: 1 mud dan 2 Mud (1/2 Sha') agar dapat menyesuaikan rujukan yang diikuti.
  • Untuk ibu hamil/menyusui ada perbedaan pendapat ulama:
    • sebagian pendapat (mazhab Syafi'i pada kondisi tertentu) menetapkan qadha + fidyah,
    • sebagian pendapat lain menetapkan qadha saja. Pastikan keputusan akhir mengikuti bimbingan ustaz/amil yang Anda ikuti.

Referensi Utama​

Bagikan tools ini: